NOTULENSI MEETING PT. BUSINESS SYNERGY

 

Tanggal : 16 Desember 2006

Lokasi :

Ruang Rapat

Sekaretariat IA-ITB

Jl. Surabaya N0. 58 Jakarta Pusat

 

Peserta

1.  Denni Andri

2.  Achmad Nuzulis Hidayat

3.  Achmad Zaenal Abidin

4.  Pamudji R. Kartohadiprodjo

5.  Krisdiani Syamsi

6.  Rudy Andriyana

7.  Eflin MS

8.  Anshori W

9.  Ridwan Farid

10.Muhammad Ari Mukhlason

 

Materi Rapat

1.  Masa Tugas Volunteer dan Perioda Pengurus

2.  Perubahan Akta Pendirian PT. BS mengenai KORUM, HAK SUARA  

     DAN KEPUTUSAN

3.  Masa Penyetoran Saham

3.  Permohonan dana untuk PT. Unggul Pawenang Sentosa (UPS)

 

RESUME RAPAT:

- Pertanyaan mengenai masa tugas berakhir telah disepakati bersama yaitu pada akhir tahun 2007 dan pernyataan ini akan dinyatakan diluar akta pendirian perusahaan. Pengurus volunter diharapkan telah menyelesaikan tugasnya sampai akhir Juni 2007.

- Disepakati juga bahwa penggantian Pengurus Volunteer akan dilaksanakan pada RUPS awal tahun 2008. Untuk hal ini tidak perlu disebutkan dalam akta pendirian PT.

- Perioda kepengurusan PT disepakati menjadi 3 (tiga tahun) dan dapat diperpanjang. Jika masih memungkinkan akan dilakukan perubahan akta pendirian menyangkut hal ini.

 

Pada pasal 22 Akta Pendirian PT. BS telah disepakati dan diputuskan bahwa:

<!–[if !supportLists]–>·        <!–[endif]–>Rapat Umum Pemegang Saham dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh 100% pemegang saham, dan keputusan sah jika disetujui oleh 50% + 1 suara.

<!–[if !supportLists]–>·        <!–[endif]–>Jika KORUM tidak terpenuhi akan dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham kedua dengan dihadiri 75% pemegang saham dan keputusan sah jika disetujui oleh 70% suara.

<!–[if !supportLists]–>·        <!–[endif]–>Apabila ada pemegang saham tidak dapat hadir, maka pemegang saham tersebut harus memberikan surat kuasa hadir dan memberikan kuasa suara kepada salah satu pemegang saham PT. BS yang dipercaya oleh yang bersangkutan.

  • Jika masih memungkinkan akan dilakukan perubahan akta pendirian menyangkut hal ini.

Tugas Volunteer adalah

  1. Menyusun SOP PT. BS
  2. Mencari dan mengangkat GM untuk kegiatan operasional PT. BS sehari-hari.
  3. Tugas-tugas ini sudah harus diselesaikan paling lambat akhir Juni 2007

Merujuk kepada permintaan pemegang saham, maka pengumpulan modal disetor dana PT. BS ditutup sampai tanggal 16 Januari 2007, dengan pertimbangan bulan desember 2006 banyak libur.

Direksi PT. BS telah mendegar presentasi dari PT. UNGGUL PAWENANG SENTOSA yaitu sebuah perusahaan service/repair electro-mechanical equipment yang beralamat di Jl. Nangka V/2 Cipete Jakarta Selatan, dengan wakilnya adalah Saudara Anshori W (TI93/13493011)

PT. BS telah meminta PT. UPS membuat proposal permohonan dana dan membuat kalkulasi pembiayaan proyek tersebut, hal ini akan dijadikan apakah sistem kerja sama pendaaan antara PT. BS dan PT.UPS berupa sistem kredit bunga atau sistem PROFIT SHARING.  PT. BS akan mendapatkan informasi ini sekitar haris Senin, tgl 18 desember 2006, dan setelah itu PT. BS akan melakukan verifikasi proposal permohonan kredit ini.

by eflin 18/12/06

revisi setoran saham

January 27, 2007

Rekan rekan semuanya,

Maaf, dalam posting kemarin saya ada yang kelupaan bahwa ada beberapa pertanyaan dari pemegang saham sesuai komitment waktu pembentukan PT. Business Synergy diantaranya adalah yang belum dijawab sehingga perlu diklarifikasi lebih dahulu untuk kemudian dituangkan secara tertulis dalam akta Pendirian yaitu :

1. Pengurus volunter sesuai kesepakatan berlaku 6 bulan sampai dengan 1 tahun, sehingga perlu ditegaskan dalam akta bahwa untuk  pertama kali tertulis di Pasal 28 Pengurus berlaku sampai dengan tanggal 30 Juni 2007 atau 31 Desember 2007 (para pemegang saham diharapkan untuk kasih masukan  mengenai tanggal berlakunya pengurus volunter tersebut.

2. Masa berlakunya Pengurus setelah Pengurus Volunter selesai adalah 3 (tiga) tahun, mengingat setiap tahun telah ada laporan Neraca dan Laba Rugi perusahaan yang mencerminkan kemajuan dan kemunduran perusahaan, dimana jika perusahaan maju terus tentu setelah masa 3 (tiga) tahunpun selesai masih bisa diperpanjang oleh RUPS bahkan sampai berkali kali.

3. Pasal 22 dan pasal pasal lain yang menyangkut Rapat Umum Pemegang saham biasa atau luar biasa termasuk mengadakan perubahan anggaran dasar, maka sesuai kesepakatan agar selalu bisa diambil keputusan dengan suara lebih dari 50% total saham, maka Rapat Pertama dengan quorum 75% (3/4) dari seluruh pemegang saham, keputusan diambil minimal dengan jumlah suara 75% (3/4)nya sehingga sama dengan 75%X75%=56% jumlah suara, sedangkan jika rapat Pertama gagal maka rapat kedua dengan quorum 66% (2/3) dengan keputusan rapat diambil minimal dengan jumlah suara 80% (4/5)nya, sehingga sama dengan 66%X80%=53% jumlah suara.

Supaya semua komitment waktu pembentukan PT. Business Synergy terjaga serta dalam rangka membentuk kepengurusan yang professional dan objektif.

Oleh karena itu, penyetoran dibawah ini harap dilakukan setelah point 1 dan 3 diatas telah dituliskan dalam akta pendirian PT. Business Synergy. Kami harapkan bisa dilakukan dalam beberapa hari ke depan.

regards,
rudy andriyana

NB :
FILE KOMITMEN AKAN DIUPLOAD LAGI OLEH MAS DENNI ANDRI
REKENING YANG TERSEDIA SEMENTARA BARU DI BANK DANAMON

Dengan Hormat,

Setelah hampir setahun business synergy ini diformulasikan, dan beberapa kebutuhan legal formal dan administrasi sudah dipenuhi, maka dengan ini diumumkan untuk mulai menyetorkan dana yang telah menjadi komitmen para calon stakeholder dari PT. BUSINESS SYNERGY  ini.

Kepada seluruh calon stakeholder PT. Business Synergy diharap terhitung mulai Hari Jumat tanggal 1 desember 2006 dapat menyetorkan dana sesuai dengan jumlah komitmennya melalui Rekening Giro Perusahaan pada Bank Danamon Cabang Kopo Bandung dengan No. Rekening : 58953522, atas nama PT. Business Synergy.

Bagi rekan2 yang akan konfirmasi mengenai hal ini (baik yang akan dan atau sudah setor), bisa menghubungi orang-orang berikut atau berdasarkan pada kuasa yang bersangkutan :

  1. Denni Andri GL 89 (0816 629 780)
  2. Krisdiani Syamsi TI 78 (0815 8100057)
  3. Pamudji R Kartohadiprodjo GD 75 (0811 954381)
  4. Achmad Zaenal Abidin EL 77 (0811 960350)
  5. Achmad Nuzulis Hidayat TK 95 (0855 212 3030)
  6. Rudy Andriyana MS 94 (0813 15857161)

Adapun waktu penyetoran ditentukan sampai dengan tanggal 31 desember 2006. Demikian terima kasih. Semoga Tuhan meridloi langkah kecil ini untuk turut berperan dalam membangun wira usaha alumni itb

PT. BUSINESS SYNERGY, Let’s dance together
Regards,

rudy andriyana

30/11/06

  1. Krisdiani Syamsi TI-78
  2. Denni Andri GL-89
  3. Rudy Andriyana MS-94
  4. Eflin MS IF-93
  5. Rinaldi Bahri TL-78
  6. Deddy Rahman FI-90
  7. Ben Wirawan DS-94
  8. Hanafi DS-94
  9. Roni PN-94
  10. Agus Budi SI-88
  11. Abu Amar SI-95
  12. Andri Fajria TF-89
  13. Sofyan Danu Siswantoro MS-91
  14. Anshori Wijaya TI-93
  15. Subagya TI-84
  16. Ahmad Zaenal Abidin EL-77
  17. Achmad Nuzulis Hidayat TK-95
  18. Pamudji R. Kartohadiprodjo GD-75
  19. Suryanto MS-65
  20. Muhammad Ari Mukhlason PN-99
  21. Imam Dermawan TF-97
  22. Teguh Pambudi AR-75
  23. Noorsalam R Nganro BI-76
  24. M Danil Daud AR-84
  25. Aulia Prima Kurniawan FI-89
  26. Estananto TF-92
  27. Imam Purnomo TM-83
  28. M Zaky KL-98
  29. Sapta Putra Yadi TI-73
  30. Desi GD-78
  31. Yudi Syahnur GD-99
  32. Syukri Fitrialdi SI-87
  33. Raden Pranarhadi SI-96
  34. Ibnu Taufan PL-74

Rekan2 Alumni,

Rekan kita Ben Wirawan DS-94 mengajukan desain logo dari PT. Business Synergi.

logo business synergyGaris yang berbeda warna (spektrum warna ) dan berbeda ukuran menggambarkan kondisi alumni yang datang dari latar belakang yang berbeda2 (beda angkatan, jurusan, profesi, dll) tergabung bersinergi menjadi sebuah garis baru berwarna putih yang mempunyai ujung tajam, menggambarkan sebuah kekuatan dari gabungan perbedaan yang mempunyai kemampuan untuk mendobrak / melakukan terobosan.

Sebuah visualisasi dari visi yang besar.

Mohon tanggapan rekan2.

Denni Andri